Kapolda Metro Jaya Penuhi Undangan Komnas HAM untuk Beri Keterangan Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

- 14 Desember 2020, 16:44 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News

PR DEPOK  Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Fadil Imran tiba di kantor Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 13.00 WIB untuk memberikan keterangan secara langsung.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Habib Rizieq, Para Wanita Ini Bagikan Bunga di Mapolda

Dalam keterangannya, Yusri Yunus mengatakan, Fadil Imran datang sendiri ke Komnas HAM untuk memberikan penjelasan terkait insiden penembakan tersebut.

“(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan penembakan enam anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Sebut Langit Biru Cerah di Jakarta Tidak Jamin Bebas Populasi Udara, Greenpeace Beri Penjelasan

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x