PR DEPOK - Penyidik Direktorat Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri turut mengundang wartawan Edy Mulyadi untuk diperiksa sebagai saksi terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI.
Seperti diketahui, agenda pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi sedianya dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 14 Desember 2020 kemarin.
Namun dikabarkan, Edy tak memenuhi undangan agenda pemeriksaan Bareskrim Polri tersebut.
Baca Juga: 3 Anggota DPR Pasang Badan untuk Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum HRS: Sangat Hormati, Tapi...
Kabar itu disampaikan langsung Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung, di Jakarta.
"Enggak datang," ujar John sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.
Dikatakan John, alasan Edy tak menghadiri agenda pemeriksaan pihaknya karena telah memiliki kegiatan lain.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Edy melalui pesan di Whatsapp kepada pihaknya.
Baca Juga: Luhut Sebut Jokowi Tidak Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19 Lebih Dulu, Begini Tanggapan Refly Harun