Diperiksa Polda Jabar, Habib Rizieq Pilih Bungkam Enggan Beri Keterangan Soal Kerumunan Megamendung

- 15 Desember 2020, 10:19 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. /Fauzan/Antara

PR DEPOK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi menyebut bahwa Habib Rizieq Shihab enggan memberikan penjelasan saat diperiksa oleh penyidik mengenai kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Meski demikian, Habib Rizieq yang masih berstatus sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung itu tidak menolak saat dihampiri penyidik yang hendak melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin lalu.

"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: Komnas HAM Dituding Lebih Responsif Usut Kasus Laskar FPI Dibanding Sigi, Simak Faktanya

Menurutnya, Habib Rizieq enggan diperiksa karena pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq hingga kini masih ditahan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta.

"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," katanya.

Baca Juga: Fahri Hamzah Unggah Foto Baca Buku ‘Surrounded by Idiots’ Karya Thomas Erikson, Pertanda Apa?

Patoppoi mengatakan penolakan untuk memberikan keterangan merupakan hal yang biasa terjadi saat proses penyidikan berlangsung.

Namun, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x