KPK Temukan Fakta Baru Dugaan Korupsi Mensos, Nilai Bansos yang Diterima Warga Hanya 200 Ribu

- 15 Desember 2020, 11:17 WIB
Paket bantuan sosial Covid-19.
Paket bantuan sosial Covid-19. /PMJ News

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menangani kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Baru-baru ini, KPK mengungkap satu informasi terbaru perihal dana bansos yang dikorupsi oleh sang Mensos.

Dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, diketahui bahwa nilai rupiah yang diterima oleh warga dari bansos penanganan Covid-19 ini hanya kisaran Rp200.000 saja, padahal seharusnya Rp300.000.

Baca Juga: 60 Tempat Usaha Pelanggar Prokes PSBB di Jaksel Dikenai Sanksi Penutupan hingga Denda Administrasi

“Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300.000, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200.000,” ujar Alexander ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sementara itu, Alex menuturkan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi bansos ini tengah dalam tahap penelusuran vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos di wilayah Jabodetabek.

“Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan iti. Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya modal bendera doang? Itu semua harus didalami,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Amputasi Kaki karena Terpapar Covid-19, Kepala Keamanan Gedung Putih Dinyatakan Pulih Kembali

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK itu pun menyampaikan bahwa pihaknya masih mencari tahu seberapa besar dana bansos yang tersalurkan ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x