Terkait Penggunaan Vaksin Sinovac, Pemerintah Masih Tunggu Izin Sementara dari BPOM dan MUI

- 15 Desember 2020, 19:54 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19/Pixabay/ fernando zhiminaicela
Ilustrasi vaksin Covid-19/Pixabay/ fernando zhiminaicela /

Apabila izin EUA dan sertifikasi halal dari BPOM dan MUI sudah keluar, maka vaksinasi pada masyarakat segera dilakukan.

Untuk memperlancar proses vaksinasi, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 29.000 vaksinator (pemberi vaksinasi) yang tersebar di sejumlah layanan kesehatan.

Lebih rinci, vaksinator tersebut akan disebar di 10.400 puskesmas, 2000 rumah sakit dan 49 kantor kesehatan pelabuhan di berbagai wilayah Tanah Air.

Baca Juga: Simak Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Melalui E-Form BRI

Secara umum terdapat beberapa alasan pemilihan vaksin Sinovac yang akan disuntikkan pada masyarakat. Pertama, aman, bermutu dan memiliki efikasi tinggi.

Tidak hanya itu, sebelum memutuskan vaksin yang akan dipakai, pemerintah juga melakukan kajian dan masukan dari para ahli terutama penasehat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Ini yang kemudian mengkaji berdasarkan literatur dan informasi-informasi yang tentunya saintifik dan Sinovac masuk dalam kriteria tersebut," kata Siti Nadia.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x