MPR Sarankan Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan Usai Dapat Izin dari BPOM dan MUI

- 16 Desember 2020, 13:13 WIB
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. /

Kurniasih menjelaskan Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 10 Desember 2020, dihadiri Menteri Kesehatan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Kepala BPOM dan Dirut Bio Farma terkait vaksin Covid-19.

Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Suap, KPK Panggil Pj Sekda Kabupaten Banggai Laut Bersama 5 Orang Terkait Lainnya

Menurut Kurniasih, dalam RDP tersebut muncul fakta bahwa semua perizinan baik itu EUA dan sertifikasi halal belum bisa dikeluarkan, sebab semuanya masih dalam proses.

"Itu artinya vaksin belum bisa atau belum boleh diedarkan di Indonesia. Sebagai Wakil Rakyat, kita prinsipnya menginginkan dan meminta kepada pemerintah untuk menuntaskan dulu semua proses tahap perizinan dan semua sertifikat-sertifikat yang harus dikeluarkan, utamakan keselamatan rakyat kami akan dukung sepenuhnya," imbuh Kurniasih.

Politisi PKS itu juga menekankan, dalam proses pemenuhan semua perizinan tersebut agar transparan dan independen sehingga dirinya mengajak BPOM dan MUI untuk memahami keadaan darurat seperti ini rakyat sangat membutuhkan vaksin agar kehidupan mereka berjalan normal kembali.

Baca Juga: Jelang Libur Akhir Tahun, DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Masyarakat yang Tak Terapkan Prokes

Pada diskusi tersebut, Ketua MUI Pusat Asrorun Niam Sholeh, mengungkapkan bahwa isu keamanan dan kehalalan adalah dua aspek yang memang menjadi komitmen pemerintah dalam upaya awal pencarian dan pengadaan vaksin Covid-19.

Komitmen itu menurutnya, dimulai dari tanggal 27 Agustus dengan munculnya inisiasi dari pemerintah melalui Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat menerima pimpinan Bio Farma.

Saat itu menurut Asrorun, Wapres menjelaskan secara khusus mengenai pentingnya aspek kepatuhan syariah di samping aspek keamanan dari pengadaan vaksin.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kapolda Metro Jaya Lari dan Menolak Diperiksa oleh Komnas HAM

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x