MPR Sarankan Vaksin Covid-19 Boleh Diedarkan Usai Dapat Izin dari BPOM dan MUI

- 16 Desember 2020, 13:13 WIB
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat.
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin Sinovac untuk Covid-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. /

PR DEPOK - Anggota MPR RI turut berkomentar terkait 1,2 juta vaksin Covid-19 siap pakai dari perusahaan asal Tiongkok, Sinovac.

Vaksin tersebut boleh diedarkan asal sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anggota MPR RI, Kurniasih Mufidayati mengemukakan dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Fosun Pharma Pasok 100 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Tiongkok Tahun Depan

"Ini harus benar-benar diperhatikan secara serius sebab pemerintah memang bertanggung jawab memastikan keselamatan dan kesehatan rakyat," kata Kurniasih seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Hal tersebut disampaikannya saat hadir secara virtual pada acara Diskusi Empat Pilar dengan tema "Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19" di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kurniasih menjelaskan, EUA disepakati berdasarkan ketetapan yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hasil konsultasi dengan beberapa regulator obat dunia seperti FDA (Amerika Serikat) dan EMA (Eropa).

Baca Juga: Larang Perayaan Tahun Baru 2021, Anies Baswedan Wajibkan yang Masuk Jakarta untuk Rapid Antigen

Menurutnya, EUA bisa dikeluarkan saat pandemi jika vaksin bisa memenuhi persyararatan terkait kelengkapan data seperti laporan menyeluruh uji klinik vaksin fase 1 dan 2, analisis interim fase 3, dan data efficacy (efektivitas) vaksin minimum 50 persen.

"Sedangkan sertifkasi halal dikeluarkan jika vaksin tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI. Izin-izin tersebut sangat penting, sebab akan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat sehingga diharapkan bisa meminimalisir keengganan dan ketakutan rakyat untuk divaksinasi," ujar Kurniasih.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x