PR DEPOK – Komisi Nasional (Komnas) HAM saat ini masih menyelidiki peristiwa tewasnya enam orang anggota Laskar FPI yang ditembak oleh petugas dari Polda Metro Jaya.
Belum lama ini, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyoroti perbedaan versi kronologi kejadian yang disampaikan oleh FPI dan polisi.
Dalam hal ini, kata Taufan, Komnas HAM telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Plt Mensos: Solidaritas Sosial dan Nasionalisme Akan Menentukan Arah Bangsa
“Setelah (mendapatkan informasi dari pihak FPI) itu kami turun ke lapangan, tiga hari lebih di lapangan mencari bukti-bukti yang lain,” ujar Taufan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Taufan menuturkan, timnya menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita menemukan slot-slot peluru dari berbagai jenis dan yang lain-lain juga ada. Sisa-sisa dari kendaraan yang kelihatannya memang ada saling bertubrukan,” tuturnya.
Baca Juga: Usai Konfirmasi 10 Nakes Positif Covid-19, 6 Puskemas di Makassar Ditutup Sementara
Setelah meminta keterangan dari FPI dan turun ke lapangan, Komnas HAM pun lanjut dengan memanggil Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, Direktur PT Jasa Marga, dan pihak Bareskrim dan tim forensik.