PR DEPOK – Kasus hukum dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, turut menimbulkan kasus baru, yakni insiden tewasnya enam anggota FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPR RI yang melingkupi tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, akan terus mengawal proses hukum kasus-kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al-Habsy, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk lebih proaktif mengawal kasus tewasnya enam Laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru dari Hasil Rekonstruksi: 2 Laskar FPI Sudah Tewas Sebelum Masuk Tol Jakarta-Cikampek
"Saya berharap mitra-mitra kami lebih proaktif, khususnya Komnas HAM," kata Aboe, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Aboe meminta hal tersebut kepada Komnas HAM karena menilai kasus yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari tersebut, sangat erat kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia.
Aboe juga menilai, bahwa kasus tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Cari Keadilan Soal Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI, Komisi III DPR Bakal Bentuk Tim Pencari Fakta
"Ini bukan masalah ringan, tapi ini masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia dan juga menyangkut kepercayaan seluruh rakyat Indonesia," tutur Aboe.