PR DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menghadiri undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Adapun undangan yang dihadiri Fadil untuk memberikan keterangan terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikannya saat dikonfirmasi, pada Senin, 14 Desember 2020.
Baca Juga: Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS, Fadli Zon: Ribuan Kasus Prokes, Tapi 1 yang Diproses
"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," ucap Yusri, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.
"(Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran) bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," ucap Yusri menambahkan.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Sindir Pemimpin Bertangan Besi, Fadli Zon Rilis Lagu di Kanal YouTubenya