PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan menyatakan bahwa dirinya bermimpi bertemu Rasulullah di hadapan orang banyak.
Pernyataan Haikal Hassan tersebut disampaikan melalui akun YouTube Front TV. Video itu diambil ketika pemakaman 6 pengikut Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
Menanggapi hal itu, Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya @HusinShihab mengatakan bahwa seharusnya mimpi dalam konteks tersebut tidak perlu dipublikasi, lantaran sifatnya sensitif dan memiliki keterkaitan dengan warga yang diduga melawan negara.
Baca Juga: Said Didu Tanya ke Mahfud MD Diduga Soal Kasus Haikal Hassan, Muannas: Kalau Pakai Nama Anda, Gapapa
“Mimpi Rasulullah itu hak semua orang tapi itu bukan untuk dipublikasi karena sifatnya personal. Apalagi ini kaitannya dengan 6 orang yang diduga melawan negara terus kemudian oleh HH diframing bahwa mereka ‘bersama Rasulullah’ yang artinya dugaan perbuatan 6 orang itu benar di mata hukum. Bahaya itu!” kata dia.
Mimpi Rasulullah itu hak semua org tapi itu bkn untuk dipublikasi karna sifatnya personal. Apalagi ini kaitannya dgn 6org yg diduga melawan negara trus kemudian oleh HH diframing bhw mrk "bersama Rasulullah" yg artinya dugaan perbuatan 6org itu benar di mata hukum. Bahaya itu!— Husin Alwi (@HusinShihab) December 15, 2020
Menurut Husin Shihab, penyampaian “mimpi Rasulullah” jangan dijadikan sebagai alat untuk pembenaran melawan negara.
Dirinya juga mengatakan bahwa yang menjadi persoalan bukan soal mimpi bertemu siapanya, melainkan soal adanya pembentukan framing yang seolah-olah tindakan yang dilakukan oleh 6 laskar FPI adalah benar.
Baca Juga: Laporkan Haikal Hassan, Habib Husin: yang Dilaporkan Bukan Mimpinya Tapi Catut Nama Rasulullah
“Ini bukan soal 'mimpi rasul' tapi soal mimpi rasul yang diframing seolah-olah pelaku dugaan baku tembak dengan Polisi itu tewas fisabilillah. Ini berbahaya, jika mereka melawan hukum sebagai suatu kebenaran,” ujarnya.
Selain itu, Husin Shihab mengingatkan agar siapapun dapat lebih memilah dengan matang terkait materi yang akan disampaikan saat ceramah di hadapan publik, jangan sampai menimbulkan provokasi.
“Hati-hati ceramah di depan publik jika itu dapat memprovokasi masyarakat dan menimbulkan kekacauan antar umat Islam,” katanya.
Ini bukan soal 'mimpi rasul' tapi soal mimpi rasul yg diframing seolah-olah pelaku dugaan baku tembak dgn Polisi itu tewas fisabilillah. Ini berbahaya, jika mrk melawan hukum sebagai suatu kebenaran, krn itu kita laporkan HH, supaya kedepannya mimpi rasul tdk dipolitisir lagi. https://t.co/9m8tzQ5SqJ— Husin Alwi (@HusinShihab) December 16, 2020
Baca Juga: Beda Pendapat Bermimpi di Negara Demokrasi, Mahfud MD ke Muannas: Saya Hanya Bicara Hak Berekspresi
Sementara itu, atas ucapannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah di depan publik, Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Husein Shihab terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember.
Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yg dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***