Jika PA 212-FPI Paksakan Gelar Aksi Demo 1812 Besok, PMJ Tegaskan Akan Lakukan Operasi Kemanusiaan

- 17 Desember 2020, 22:55 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. /PMJ News

Dia pun memberi contoh klaster yang muncul di Tebet dan Petamburan yang terbukti sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Akan kita laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Kluster Petamburan danTebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ucapya menambahkan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus secara tegas tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk aksi demonstrasi 1812 di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Respons Kamboja yang Hindari Penggunaan Vaksin Sinovac, Fadli Zon: Kok Kita Begitu Loyal pada China?

Dijelaskan dia, pihak kepolisian tidak menerbitkan surat izin demonstrasi karena aturan protokol kesehatan yang melarang adanya kerumunan di tengah masyarakat.

Meski demikian, jika sampai terjadi kerumunan maka pihak kepolisian akan secara persuasif membubarkan massa demi mencegah munculnya klaster baru Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah