"Pertama, kita lihat bahwa dari keterangan kepolisian di konferensi pers pertama itu berbeda dengan hasil dari rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.
Baca Juga: Tips Berhenti Merokok
Misalnya, menurutnya rekontsruksi tersebut tidak menghadirkan sejumlah barang bukti terkait.
"Disini juga kami tidak melihat adanya misalkan barang-barang bukti ataupun bukti mobil yang menjadi TKP sebenarnya dari penembakan yang dilakukan oleh kepolisian itu," ucapnya.
Selain itu, saat rekonstruksi tersebut semua keterangan berubah-ubah.
Baca Juga: Ketersediaan Vaksin Covid-19, Airlangga Hartarto: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Fatia memaparkan, awalnya kepolisian menyebut bahwa ada enam orang yang menjadi korban dari penembakan, namun tiba-tiba berubah jadi empat orang, lalu dua orang tiba-tiba dibilang melarikan diri.
"Nah di situ sebenarnya ada informasi yang berbeda dan disini pada akhirnya tidak menunjukkan adanya satu tindakan prefentif dari kepolisian dalam pengejaran ini," katanya.
Lebih lanjut, Fatia juga mengatakan tidak ada surat penangkapan ataupun terkait soal penggeladahan dan lain sebagainya atas dugaan adanya senjata api.
Baca Juga: Mulai Hari Ini! MRT Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB