Polisi Hadirkan Raisa di Aksi Demo 1812, Massa Diimbau Bubarkan Diri atau Akan Ditangkap

- 18 Desember 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi.
Ilustrasi aksi demonstrasi. /Pixabay./

PR DEPOK - Peserta Aksi 1812 dari ormas FPI dan PA 212 ramai berkerumun di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020.

Meski pihak kepolisian tak meberikan izin beraksi, namun massa tetap akan datang ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.

Pihak Polda Metro Jaya juga sudah mengantisipasi aksi massa ini. Selain menyiapkan para personel, juga ada Raisa, mobil pengurai massa yang disiagakan.

Baca Juga: Pevita Pearce Umumkan Positif Covid-19, Akui Terkejut Saat Dinyatakan Terinfeksi

Tampak di antara kerumunan massa aksi, Raisa kembali hadir berdiri tegak. Mobil besar pengurai massa (Raisa) ini selalu ada di setiap aksi massa.

Mobil tersebut yang selalu mengingatkan masyarakat atau peserta aksi agar tidak anarkis, serta menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, mobil tersebut juga selalu menyita perhatian para peserta aksi. Mengingat melihat bentuknya yang gagah, sering membuat para peserta aksi menoleh dan meliriknya.

Sementara itu, dalam aksi kali ini, pihak kepolisian juga telah meminta peserta aksi untuk tidak berkerumun, hal ini penting agar seluruh peserta tak terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x