Patut Diwaspadai, DPR Sebut Aksi Demo 1812 Minta HRS Bebas Bisa Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19

- 18 Desember 2020, 19:25 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo. /Dok. Humas DPR RI. /

PR DEPOK - Massa yang berunjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab yang saat ini tengah di tahan Polda Metro Jaya dinilai patut untuk diwaspadai.

Banyaknya massa yang datang dan berkerumun dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo di Jakarta, pada Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya

Rahmad mengaku sebenarnya dirinya sangat berharap aksi tersebut batal. Sebab saat ini angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air, khususnya di Jakarta terus bertambah.

"Saya mengetuk hati kepada semua pihak yang berkeinginan untuk melakukan demo di lapangan untuk diurungkan. Masih banyak atau ada cara lain untuk mengemukakan pendapat berbeda. Tidak harus melakukan aksi di lapangan," ucap Rahmad.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meyakini aksi mendukung Rizieq jauh dari protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak dan memakai masker. Sehingga niat melakukan aksi tersebut seharusnya bisa diurungkan.

Baca Juga: ILC Disetop Secara Tiba-tiba, Fadli Zon: Saya Dengar-dengar dari Berbagai Pihak Ada...

"Hampir dipastikan demo yang menghadirkan banyak orang itu pasti akan melanggar protokol kesehatan seperti berdesak-desakan dan berkerumun. Itu otomatis berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Rahmad, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Rahmad mengatakan, masyarakat memang punya hak menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk dengan unjuk rasa. Namun, mengingat kondisi saat ini, penyampaian pendapat bisa dengan cara berbeda.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x