Soal Aksi 1812 Tuntut HRS Dibebaskan, Ariza: Demo Boleh Itu Hak Warga, Tapi Mohon...

- 18 Desember 2020, 20:23 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. /Instagram/@bangariza./

PR DEPOK - Terkait aksi demo 1812 yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab, hal ini turut dikomentari oleh beberapa pejabat, salah satunya Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Ahmad Riza Patria (Ariza) menyarankan agar pendukung Habib Rizieq untuk menempuh jalur hukum terkait kasus penahanan Imam Besar FPI tersebut.

Ariza menyarankan hal itu, karena menurutnya mengadakan demonstrasi boleh saja, namun keadaan saat ini masih adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Patut Diwaspadai, DPR Sebut Aksi Demo 1812 Minta HRS Bebas Bisa Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19

Wagub yang akrab disapa Ariza itu menyampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, 18 Desember 2020.

"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Ariza, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ariza pun mengimbau ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus SARS-CoV-2.

"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan (Covid-19) jadi tidak baik," kata Ariza.

Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x