Ajak Masyarakat Bela Pancasila di Hari Bela Negara, HNW: Agar Tak Jadi Indonesia Darurat HAM

- 19 Desember 2020, 19:49 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /DPR

Saat ini, tagar #IndonesiaDaruratHAM dan #IndonesiaHumanRightsSOS memang sedang ramai menggema di media sosial, khususnya Twitter.

Hal ini disebabkan karena krisis kepercayaan masyarakat tentang HAM di Indonesia akibat peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Terutama terkait kasus tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Kisruh Teddy-Sule Soal Harta Warisan Lina, Rizky Febian Angkat Bicara: Harusnya Dia Bersyukur!

Untuk diketahui, peringatan Hari Bela Negara 19 Desember ditetapkan untuk mengenang sebuah peristiwa penting di masa revolusi kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi ketika pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukittinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.

Penunjukkan itu terjadi setelah Yogyakarta, Ibu Kota Negara Indonesia sebelumnya, jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatra Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keppres No. 28 tahun 2006 yang diteken oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x