Tak hanya Jokowi, wacana masa jabatan presiden tiga periode juga telah ditolak oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Selain itu, HNW meminta DPR untuk fokus menghadirkan Undang-Undang (UU) yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan oleh negara atau rakyat.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sejumlah tangkapan layar pemberitaan di media online nasional soal pernyataan Jokowi yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata
"Ketua DPR/Puan M; agar wacana masa jabatan presiden tiga periode dikaji di Komisi II DPR. Tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat."
"Soal masa jabatan presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi. Dan masa jabatn presiden domain MPR," kata HNW.
Ketua DPR/Puan M;agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat. Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR. pic.twitter.com/qSTy9uO7EJ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 19, 2020
***