Bepergian Tujuan ke Luar Pulau Jawa, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Tes Cepat Antigen

- 23 Desember 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi Rapid Test Antigen.
Ilustrasi Rapid Test Antigen. /unsplash/ @medakit

"Kalau yang datang wajib, wajib tes cepat antigen. Mereka kita arahkan ke klinik atau yang kita adakan secara gratis lewat bantuan pemerintah," ujar Afif, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Afif mengatakan, tes cepat antigen telah dilaksanakan selama dua hari, dan sebanyak 137 penumpang telah ikut serta dalam program tersebut.

Baca Juga: Unggah Iklan Layanan Jendela Kedap Suara dari Suara Azan, Perusahaan Ini Dikecam Warganet

Pada Selasa, 22 Desember 2020, tercatat 107 orang yang mendaftar. Sebanyak 93 di antaranya menjalani tes cepat antigen, sedangkan 14 sisanya batal berangkat.

"Satu penumpang yang batal berangkat karena positif Covid-19. Lanjut kita arahkan untuk diisolasi di rumah sakit terdekat," ujar Afif.

Afif menambahkan sebanyak 800 alat tes cepat antigen dipasok di Terminal Pulogebang, untuk melakukan program tes cepat antigen gratis.

Baca Juga: Kapasitas Wisma Atlet Mulai Penuh, Ariza Sebut akan Siapkan GOR untuk Perawatan Pasien Covid-19

Setiap harinya dialokasikan sebanyak 100 hingga 150 alat untuk mendeteksi Covid-19 di tubuh penumpang.

"Kita lakukan secara acak terhadap penumpang yang menunjukkan gejala saja, sebab ada kuotanya. Kalau ada yang tidak terakomodasi lewat tes antigen gratis, maka diarahkan ke klinik kesehatan di lantai satu terminal," kata Afif.

Lanjutnya, khusus untuk tes cepat di klinik, dibebankan biaya seharga Rp85 ribu per orang untuk tes cepat antibodi, sedangkan untuk tes cepat antigen Rp150 ribu per penumpang.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah