Minta Pemerintah Tak Habiskan Aset Ponpes HRS, Berikut Isi Pesan WA Marzuki Alie kepada Mahfud MD

- 26 Desember 2020, 19:06 WIB
Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie.
Ketua DPR RI periode 2009-2014, Marzuki Alie. /Instagram/@marzukialie

PR DEPOK – PT Perkebunan Nusantara VIII melayangkan somasi kepada pengelola Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah pada Selasa, 22 Desember 2020 lalu.

Dalam somasi tersebut, disebutkan bahwa pengelola ponpes Markaz Syariah harus segera menyerahkan lahan tanah tersebut lantaran milik negara.

Polemik hak lahan tanah yang dikelola oleh Habib Rizieq Shihab itu lantas menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Baca Juga: Akui Ingin Miliki Hubungan Baik, Tapi Turki Tak Bisa Terima Perlakuan Israel terhadap Palestina

Mendengar kabar terkait dimintanya kembali tanah ponpes yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) itu, Marzuki langsung mengirim pesan pribadi melalui WhatsApp kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Politisi Partai Demokrat tersebut memohon kepada Mahfud MD agar berpihak pada keadilan, dan tidak menghabisi aset bermanfaat milik HRS di Megamendung.

Berikut adalah isi pesan singkat yang dikirimkan Marzuki Alie kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: Pastikan Anda adalah Penerima BST Rp300 Ribu untuk Periode Januari-Juni 2021, Cek di Sini!

“Assalamu’alaikum wr wb, Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam. Bismillah, ini surah hati disampaikan kepada penguasa lewat saudaraku, Prof. Mahfud. Tanah HGU Megamendung yang dimanfaatkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk pesantren adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat,”

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x