PR DEPOK – Baru-baru ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan bahwa polisi siber akan semakin digencarkan di tahun 2021 mendatang.
Disampaikan olehnya, polisi siber ini nantinya akan bertugas mengawasi kabar yang beredar di media sosial.
Jika ditemukan adanya kabar yang tidak benar atau keliru, maka pemerintah akan segera mengkonfirmasi bahwa hal tersebut tidak benar.
Baca Juga: Tepat 16 Tahun Aceh Dilanda Bencana Besar, LIPI Sebut Kemungkinan Tsunami Kecil Bisa Kembali Terjadi
Baca Juga: Sebut Ide Sandiaga Buat Jaket Biru ala Istana Jenius, Faizal: Jangan Lupa Minta Arahan dari Luhut
Polisi siber ini kabarnya akan memungkinkan untuk menelusuri dengan cepat penyebar kabar atau berita yang tidak benar.
Dengan demikian, kata Mahfud MD, pelaku penyebar berita bohong atau mengandung hal negatif dapat ditemukan dan ditangkap dalam waktu yang sangat singkat.
Sementara itu, pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, menilai dimasifkannya polisi siber ini menandakan akan adanya banyak isu yang dibuat oleh pemerintah.
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM 2,4 Juta Tapi Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Wajib Lakukan Ini