Varian Baru Virus Corona Sudah Masuk Singapura, Netty PKS ke Pemerintah: Jangan Ulangi Kesalahan!

- 27 Desember 2020, 16:22 WIB
Ilustrasi varian baru virus corona.
Ilustrasi varian baru virus corona. /Pixabay/PIRO4D./

PR DEPOK - Varian baru virus corona (Covid-19) dikabarkan berkembang luas di Inggris dan sudah memasuki negara tetangga Indonesia yakni Singapura.

Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan permintaannya kepada pemerintah dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.

Netty mengungkapkan permintaanya kepada pemerintah agar mewaspadai varian baru virus corona tersebut.

Baca Juga: Ungkap Alasan Sering Lontarkan Kritika kepada Presiden Jokowi, Begini Jawaban Amien Rais

"Pemerintah jangan sampai mengulangi kesalahan dengan menganggap remeh varian baru ini yang berdampak pada lambatnya antisipasi. Menurut para ahli, mutasi baru itu lebih mudah menular dan lebih berat efek klinisnya, bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksinasi," ucap Netty dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Terkait virus corona baru tersebut, menurut Netty pemerintah harus segera menutup akses masuk dari Malaysia dan Singapura.

Lanjut Netty, pemerintah juga harus menyambung penutupan akses warga negara asing (WNA) dari Inggris yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Rencana Gencarkan Polisi Siber di 2021, Rocky Gerung: Indikasi Akan Banyak Kejadian

Perempuan yang juga sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan penutupan akses masuk juga harus dilakukan terhadap negara lainnya yang sudah mengonfirmasi adanya varian baru corona.

Negara-negara yang sudah terkonfirmasi adanya virus corona baru tersebut seperti Irlandia, Italia, Denmark, Israel, Belanda, dan Australia.

Langkah tersebut disarankan Netty mengingat saat ini Indonesia masih berkutat dengan efek gelombang pertama pandemi Covid-19.

Netty mengungkapkan tindakan preventif, juga harus diambil pemerintah dengan melakukan pemeriksaan secara ketat di pintu-pintu masuk imigrasi Indonesia seperti di bandara, pelabuhan dan pintu-pintu perbatasan.

Baca Juga: Refly Kecewa Said Didu Dipolisikan, Muannas: yang Sebar Hina NU Juga Bukan Cuma Gus Nur, Kecewa Gak?

"Setiap orang yang masuk harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes usap (swab test) di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan," kata Netty.

Netty juga mengatakan pemerintah juga harus memberi sosialisasi bahaya mutasi virus corona itu kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x