Diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan politisi PDI Perjuangan itu selama 40 hari untuk keperluan penyidik.
“JPB, Adi Wahyono, Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Harry Sidabuke, masa penahanannya diperpanjang dimulai 26 Desember hingga 3 Februari 2021,” ucapnya pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 28 Desember 2020: 16.493 Positif, 12.716 Sembuh, 403 Meninggal
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan hasil korupsi dana bansos Covid-19 bertujuan untuk membiayai keperluan pribadi Juliari P. Batubara.
Secara total, akumulasi dana korupsi tersebut mencapai Rp17 miliar.***