Koordinasi dengan Kemenkominfo, Bareskrim Siap Usut Dugaan Pelecehan Lagu Indonesia Raya

- 28 Desember 2020, 19:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. /Dok. Humas Polri/
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. /Dok. Humas Polri/ /

PR DEPOK - Baru-baru ini publik diramaikan dengan adanya video yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pada video tersebut, lirik lagu Indonesia Raya diganti oleh pihak yang diduga merupakan warga negara Malaysia.

Terkait video tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan siap untuk menyelidiki viralnya lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah.

Baca Juga: Ambil Langkah Tegas Cegah Virus Baru Corona, Pemerintah Indonesia Tutup Akses Masuk Bagi WNA

Dalam penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 28 Desember 2020.

''Penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan instansi terkait dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime," kata Argo Yuwono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! 16 Negara Ini Sudah Temukan Varian Baru Covid-19 di Wilayahnya, Indonesia Ada?

Lebih lanjut, kata Argo, tim penyelidik akan mencari lokasi pembuatan video itu meskipun video tersebut beredar di media sosial.

"Kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana, ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime," ujar Argo.

Selebihnya, pihaknnya akan mencari tahu seperti proses dan tempat dibuatnya video yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu.

Baca Juga: Beri Kado Natal untuk ARMY, Jimin BTS Rilis Lagu Berjudul 'Christmas Love'

''Tentunya kita tetap melakukan penyelidikan. Dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dsn kalau memang kita perlu membuat laporan kita akan buat laporan," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur telah merespons viralnya video yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia itu dengan melaporkannya ke Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Sementara, pihak Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta telah mengeluarkan keterangan resmi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negaranya dalam video yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah