Ambil Langkah Tegas Cegah Virus Baru Corona, Pemerintah Indonesia Tutup Akses Masuk Bagi WNA

- 28 Desember 2020, 19:49 WIB
ILUSTRASI virus corona baru (Covid-19).
ILUSTRASI virus corona baru (Covid-19). /pexels

PR DEPOK - Sebagai bentuk upaya pencegahan varian baru virus corona, Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA).

Kebijakan ini akan berlaku selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Catat! 16 Negara Ini Sudah Temukan Varian Baru Covid-19 di Wilayahnya, Indonesia Ada?

Retno menjelaskan, bahwa kebijakan atau aturan ini diberlakukan bagi semua negara.

"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," tutur Menlu Retno, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

"Mensikapi hal tersebut, hasil rapat kabinet terbatas memutuskan, untuk menutup sementara dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia," sambung Retno.

Baca Juga: Beri Kado Natal untuk ARMY, Jimin BTS Rilis Lagu Berjudul 'Christmas Love'

Retno mengatakan, bagi WNA yang akan tiba di Indonesia terhitung mulai hari ini, 28 hingga 31 Desember 2020, pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan ketat sesuai ketentuan yang ada terkait penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x