Menlu Larang Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Balik ke RI, Faizal: Sinyal Organisasi Terlarang

- 30 Desember 2020, 09:18 WIB
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. /Instagram @faizal.assegaf

Menurut keterangannya, kepala perwakilan Kedubes Jerman menegaskan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedubes Jerman.

Baca Juga: Bansos Sembako Diubah Jadi Bantuan Tunai, Jokowi Minta Dana Harus Cair Langsung ke Penerima

Lebih lanjut, Retno menegaskan Pemerintah Indonesia melarang staf Kedubes Jerman tersebut untuk datang kembali ke Indonesia.

Menanggapi pernyataan Menlu tersebut, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengemukakan pendapatnya.

Menurutnya, Menlu telah memberikan sinyal bahwa FPI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Baca Juga: 6 Fakta Video Gisel dan MYD, Polisi: Untuk Koleksi Pribadi, Tidak Mungkin Dia Bilang untuk Jualan

Sikap Menlu beri sinyal FPI telah diposisikan sbg musuh negara (organisasi terlarang),” tulis Faizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @faizalassegaf pada Rabu, 30 Desember 2020.

Atas pernyataan sikap Menlu tersebut, Faizal meyakini bahwa setiap kedubes yang mencoba untuk mendekati FPI akan diberi peringatan keras oleh Pemerintah Indonesia.

Sehingga pihak Kedubes manapun yg coba2 dekat FPI akan diusir dari Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV, Rabu 30 Desember 2020: Spider-Man Homecoming Tayang Malam Ini

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x