Menlu Larang Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Balik ke RI, Faizal: Sinyal Organisasi Terlarang

- 30 Desember 2020, 09:18 WIB
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. /Instagram @faizal.assegaf

PR DEPOK – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi menyebut bahwa Pemerintah Jerman telah meminta maaf atas tindakan salah satu staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman.

Seperti diberitakan, staf tersebut mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 Desember 2020 lalu.

Retno menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan pemanggilan terhadap kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta.

Baca Juga: Gisel Pernah Bela Gading Terkait Video Dugem: Pancingan Buat Orang-orang Mikir Jelek

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes terkait dengan kejadian tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, kata Retno, kepala perwakilan Kedutaan Jerman mengonfirmasi keberadaan staf kedutaan di Markas FPI.

Menurut keterangannya, kepala perwakilan Kedubes Jerman menegaskan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan pemerintah dan Kedubes Jerman.

Baca Juga: Bansos Sembako Diubah Jadi Bantuan Tunai, Jokowi Minta Dana Harus Cair Langsung ke Penerima

Lebih lanjut, Retno menegaskan Pemerintah Indonesia melarang staf Kedubes Jerman tersebut untuk datang kembali ke Indonesia.

Menanggapi pernyataan Menlu tersebut, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengemukakan pendapatnya.

Menurutnya, Menlu telah memberikan sinyal bahwa FPI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

Baca Juga: 6 Fakta Video Gisel dan MYD, Polisi: Untuk Koleksi Pribadi, Tidak Mungkin Dia Bilang untuk Jualan

Sikap Menlu beri sinyal FPI telah diposisikan sbg musuh negara (organisasi terlarang),” tulis Faizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @faizalassegaf pada Rabu, 30 Desember 2020.

Atas pernyataan sikap Menlu tersebut, Faizal meyakini bahwa setiap kedubes yang mencoba untuk mendekati FPI akan diberi peringatan keras oleh Pemerintah Indonesia.

Sehingga pihak Kedubes manapun yg coba2 dekat FPI akan diusir dari Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV, Rabu 30 Desember 2020: Spider-Man Homecoming Tayang Malam Ini

Menurutnya, ketegasan yang disampaikan oleh Menlu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tentu ketegasan Menlu sesuai dgn arahan presiden @jokowi,” ucap Faizal.

Ia menilai, sikap Retno Marsudi kala itu menyatakan bahwa dirinya tidak ingin kalah tegas dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV, Rabu 30 Desember 2020: Pacarku Robin Hood dan FTV Lainnya Tayang Hari Ini

Menlu ingin terlihat lebih tegas dari Menko @mohmahfudmd,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x