Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Luqman Hakim: Apa Salahnya? Biarkan Rakyat Beli Apapun!

- 30 Desember 2020, 09:40 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat

Luqman pun heran atas imbauan tak membeli rokok dari uang BLT yang diterima.

Beli rokok di warung/pasar, apa salahnya? Mikir to, Bu!

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans 7, Rabu 30 Desember 2020: Insya Allah Syah 2 hingga Danur 3 Tayang Hari Ini

Dalam cuitannya yang lain, Luqman Hakim menyoroti imbauan Mensos ini dan mengaitkannya dengan keadaan ekonomi Indonesia yang tak kunjung ada perbaikan.

Menurutnya, lebih baik pemerintah membiarkan masyarakat untuk membelikan uang BLT tersebut kepada barang apapun agar ekonomi bisa bergerak.

Dlm keadaan ekonomi mandeg begini, negara ngurus apa yg boleh dibeli dan yg tak boleh? Biarkan rakyat beli apa saja dg duit 300 ribu itu, akan memicu ekonomi bergeliat. Setahu saya, presiden @jokowi tegas minta agar BST tidak dipotong, tdk dikorupsi. Tekanannya bukan soal rokok!” tulis Luqman Hakim.

Baca Juga: Gisel Pernah Bela Gading Terkait Video Dugem: Pancingan Buat Orang-orang Mikir Jelek

Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijadwalkan untuk kembali disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada Januari 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x