Berdasarkan kabar yang dihimpun, Kepmenkes tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini diteken Menkes Budi Gunadi pada Senin, 28 Desember 2020.
Tak hanya itu saja, Menkes Budi Gunadi pun meneken Kepmenkes HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi
Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Gus Mis: Alhamdulillah, Kado Terindah Tahun Baru
Pada Kepmenkes tersebut terdapat tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Ketujuh vaksin Covid-19 tersebut di antaranya vaksin yang diproduksi PT Bio Farma, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, Sinovac, dan AstraZeneca.***