PR DEPOK – Aktivitas dalam bentuk apapun yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI) resmi dihentikan oleh pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan.
Baca Juga: Kehadiran UU Cipta Kerja Picu Optimistis Investor Asing, Salah Satunya karena Dipangkasnya Birokrasi
Namun, segala kegiatan itu dinilai telah melanggar ketertiban, keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.
Intelektual muda Nahdlatul Ulama, Zuhairi Misrawi atau akrab disapa Gus Mis turut berkomentar atas sikap pemerintah dalam membubarkan FPI ini.
Tanggapan tersebut disampaikan Gus Mis melalui akun Twitter pribadinya @zuhairimisrawi pada Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga: Puji Pemerintah Punya Nyali Bubarkan FPI, Teddy Gusnaidi: Sudah Terjadi Kerusakan di Mana-mana
Gus Mis menilai pembubaran FPI ini merupakan langkah tepat yang di ambil oleh pemerintah.