Menurutnya hal itu sebagai bentuk upaya pemerintah dalam melindungi warga negara dari ancaman intoleransi dan kekerasan.
Gus Mis juga menyebutkan bahwa pengumuman resmi yang disampaikan Mahfud MD ini adalah kado terindah tahun baru untuk masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Video Asusila, Polisi Akan Panggil Gisel dan Yukinobu pada 4 Januari 2021
Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan. FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika #FPIBubar— Gus Mis (@zuhairimisrawi) December 30, 2020
“Alhamdulillah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaraman intoleransi dan kekerasan. FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhinneka tunggal ika #FPIBubar,” tulis Gus Mis.
Seperti diketahui, Mahfud MD menyatakan pemerintah telah resmi menghentikan kegiatan dan aktivitas FPI dalam bentuk apapun.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Fadli Zon: Ini Pembunuhan terhadap Demokrasi, Jelas Menyelewengkan Konstitusi!
Mahfud MD juga menegaskan jika di kemudian hari ada organisasi atas nama FPI, maka siapa pun harus menolak dan harus dianggap bahwa organinasi tersebut sudah tidak ada.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," ujar dia.
Mahfud MD menambahkan, hal itu juga tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian lembaga.