PR DEPOK – Pada Rabu, 30 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dilarang melakukan aktivitas apapun oleh pemerintah.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut mengemukakan pendapatnya terkait pembubaran tersebut.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Video Asusila, Polisi Akan Panggil Gisel dan Yukinobu pada 4 Januari 2021
Menurutnya, melabelkan ‘PKI’ (Partai Komunis Indonesia) pada FPI sangat mudah.
Mem PKI kan FPI itu pekerjaan yang sangat mudah, tapi butuh setahun lebih akhirnya FPI di PKI kan. Sudah terjadi kerusakan dimana-mana.
Tapi gak apa-apa, paling tidak para pembantu Presiden sudah punya nyali untuk lakukan itu sekarang ini.
Baguslah.. #DaruratNyali pic.twitter.com/R9LCOPCGOh— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) December 30, 2020
“Mem-PKI kan FPI itu pekerjaan yang sangat mudah,” tulis Teddy dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 30 Desember 2020.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pada akhirnya pelarangan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga bisa terealisasi.
Baca Juga: FPI Dibubarkan Tanpa Ruang Diskusi, Fahri Hamzah: Sayang, Kekuasaan Lebih Penting dari Pengetahuan
“Tapi butuh setahun lebih akhirnya FPI di PKI kan,” tuturnya menerangkan.