Cabut Kepmenkes Terawan, Menkes Budi Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi di Indonesia

- 1 Januari 2021, 14:07 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan 7 vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Menkes Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan 7 vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. /Dok. Sekretariat Kabinet.

Selain itu, juga memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal ini juga telah diatur dalam keputusan tersebut.

Baca Juga: Respons Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Kekonyolan yang Memang dari Awal Sudah Dipersiapkan

Telah diterbitkannya putusan ini, otomatis mencabut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah