Erupsi Gunung Merapi Meningkat, Masa Tanggap Darurat Kembali Diperpanjang

- 2 Januari 2021, 12:03 WIB
Gunung Merapi.
Gunung Merapi. /ANTARA./

PR DEPOK - Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi dikabarkan untuk kedua kalinya mengalami perpanjangan.

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta karena aktivitas vulkanis gunung api aktif tersebut masih mengalami peningkatan.

Usai berakhirnya pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Merapi pada 30 November 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali memperpanjang pemberlakuan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Puan Maharani Terkena OTT oleh KPK di Kantor PDIP, Simak Faktanya

Perpanjangan itu kembali dilakukan dari 1 sampai 31 Desember 2020 dan memperpanjang lagi pemberlakuannya dari 1 hingga 31Januari 2021.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Joko Supriyanto mengatakannya di Sleman, Sabtu, 2 Januari 2020.

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG pada 18 hingga 24 Desember 2020 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanis sehingga status aktivitas Gunung Merapi tetap pada status Siaga atau level III," ucap Joko dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Respons Pernyataan Natalius ke Hendropriyono Soal Pembubaran FPI, Ferdinand: Kocak Juga Pigai Ini!

Saat ini, Joko mengatakan bahwa masih ada potensi bahaya guguran lava, lontaran material vulkanis, dan awan panas dari Gunung Merapi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah