Pemerintah Tutup Pintu Masuk WNA ke Indonesia, DPR: Dukung, Demi Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19

- 2 Januari 2021, 18:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok DPR RI.

PR DEPOK- Pemerintah telah membuat kebijakan untuk menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mulai berlaku pada 1-14 Januari 2021.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 yang telah menyebar di beberapa negara di dunia.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI mendukung kebijakan penutupan sementara pintu masuk bagi WNA tersebut.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu, 2 Januari 2021.

"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 B117 yang masuk dari luar negeri ke Indonesia," ucap Azis.

Azis meminta pemerintah harus memperhatikan dengan rutin dan intensif serta mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura.

Baca Juga: Bandingkan Kepolisian dan FPI, Politisi PKS: Ada Anggota Terlibat Narkoba, Kok Institusi Gak Bubar?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Azis juga mengingatkan bahwa virus baru Covid-19 B117 bersifat 70 persen lebih menular, seperti 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x