“Kok gak tetap ya?” kata Teddy seraya heran.
Anda arahnya kemana sih? Kok gak tetap ya? ???? @ridwankamil pic.twitter.com/Sc7PE1TD7R— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 1, 2021
Seperti diketahui, Ridwan Kamil mengatakan bahwa masyarakat harus mengikuti tata aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Sentil Mensos Risma Soal Berdayakan Warga Kolong Tol Pluit, Teddy: Kerja, Jangan Dulu Pencitraan
“Kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar misalnya, tentu ada sanksi, dan sanksi macem-macem, jadi saya kira Pemprov Jabar sudah memutuskan keputusan SKB pada seluruh daerah 27 ini untuk menindak lanjuti dengan protap yang sama dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya meminta semua warga negara yang terafiliasi dengan FPI atau tidak, untuk mematuhi SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan mari kita fokus penyelesaian pandemi Covid-19, kita kurangi hal-hal yang mengganggu konsentrasi kita, karena hukum panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” ujarnya.***