Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari 2021

- 4 Januari 2021, 08:09 WIB
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta. /Pixabay/Panji Arista./

PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, kembali diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2021.

Perpanjangan kebijakan PSBB Transisi ini tertuang melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020 yang salinannya diterima di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2020.

Demi menekan penambahan kasus, usai libur Natal dan Tahun Baru 2021, maka kebijakan perpanjangan PSBB Transisi ini lakukan.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Digelar Senin Pagi, Sebanyak 1.610 Personel Gabungan Disiagakan

Pada Kepgub tersebut juga dijelaskan, perpanjangan PSBB Transisi tetap dilakukan dan berlaku sejak 18 hingga 31 Januari 2021, kalaupun tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Akan tetapi, kebijakan perpanjangan PSBB Transisi selanjutnya akan dihentikan jika terjadi pertambahan kasus selama PSBB Transisi kurun waktu 4 Januari-17 Januari 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa data memperlihatkan persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, namun dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020. Jumlah ini meningkat 18 persen.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x