Hal ini guna mengidentifikasi kasus aktif melalui testing dan tracing sekaligus secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan konsisten menjalankan 3T yakni testing, tracing, treatment.
Baca Juga: Husin Shihab ke Prabowo: Harus Tegas, atau Gerindra Bisa Direbut Fadli Zon!
Sementara itu, masyarakat menjalankan disiplin 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak agar dampak penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi bersama.***