“Pemerintah dan negara terus dizolimi atas nama kebebasan berpendapat, apakah @KomnasHAM tidak melihat itu? Kalau Komnas HAM dibentuk hanya untuk menyerang pemerintah, mending jadikan LSM saja,” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Usulnya untuk menjadikan Komnas HAM sebagai LSM ini disebutnya sebagai upaya agar komisi tersebut tidak membuang dengan mubazir dana negara.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 4 Januari 2021: 18.172 Positif, 14.180 Sembuh, 435 Meninggal
“Biar gak mubazir dana negara. Saya usul nama LSM nya HAMHIMHUM..” tulisnya.
Dalam cuitan sebelumnya, Teddy Gusnaidi menilai bahwa Komnas HAM tidak bisa membedakan kritik dan fitnah serta makian.
Pemerintah dan negara terus dizolimi atas nama kebebasan berpendapat, apakah @KomnasHAM tidak melihat itu? Kalau Komnas HAM dibentuk hanya untuk menyerang pemerintah, mending jadikan LSM saja. Biar gak mubazir dana negara.
Saya usul Nama LSM nya HAMHIMHUM..— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) January 3, 2021
“Mungkin Komnas HAM tidak bisa membedakan mana kritik, mana yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan. Apakah pernah ada kritik yang ditangkap? Bahkan yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan, banyak yang tidak ditangkap,” ujar Dewan Pakar PKPI tersebut.***