16 Juta Data Bansos Tak Sesuai dengan NIK, HNW: Mestinya Risma 'Blusukan' Selesaikan Masalah Itu

- 6 Januari 2021, 20:23 WIB
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid./
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid./ /MPR RI

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bantuan sosial (bansos).

Kendala bansos itu di antaranya akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

Terkait kualitas data penerima bansos, KPK mendapatkan bahwa DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) tidak padan data dengan NIK (nomor induk kependudukan) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Baca Juga: Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya Berikut

Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyampaikan pesan kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau akrab disapa Risma.

Hidayat Nur Wahid mengatakan Risma harus bisa mengatasi masalah data dan bansos ini agar tersalurkan tepat sasaran.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Januari 2021, Erlangga Bekerja Sama dengan Elsa untuk Hancurkan Al dan Andin

Sementara terkait blusukan yang Risma lakukan baru-baru ini ke masyarakat di Jakarta yang kurang mampu, hingga gelandangan, Hidayat Nur Wahid lebih menyarankan Risma untuk “blusukan” ke persoalan data untuk bansos.

Tanggapan tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid pada Rabu, 6 Januari 2021.

Krn potensial ulangi masalah, @KPK_RI ingatkn Mensos Risma yg gantikan Juliari.KPK temukan adanya ketidakcocokan 16 jtan DTKS dg NIK di Kemendagri. Soal data&masalah bansos jg jadi temuan BPK&dikeluhkn olh Mensos Juliari. Mestinya Risma lebih “blusukan”unt selesaikan masalah itu,” tulis Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Risma Blusukan di Ibu Kota, Fahri Hamzah: Kemiskinan Itu Bukan di Jakarta tapi di Daerah Terpencil

Meski demikian, KPK memastikan tetap memantau penyaluran bansos)2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan lembaganya akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya 'fraud' yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Ipi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Hasil Survei 85 Persen Masyarakat Dukung Jokowi 3 Periode, Ini Faktanya

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," ujar Ipi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah