PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program bantuan sosial (bansos) modal usaha Rp3,5 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi hingga 2021.
Pemerintah memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta kepada KPM PKH tergraduasi, agar KPM PKH bisa berdaya dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
Graduasi yang dimaksud adalah terpenuhinya kriteria kepesertaan dan meningkatnya suatu kondisi sosial ekonomi, yang dibuktikan melalui kegiatan pemutakhiran data.
Baca Juga: Link Live Streaming Sampdoria vs Inter Milan, Rabu 6 Januari 2021 Pukul 21.00 WIB
Graduasi terbagi menjadi dua, yaitu graduasi alamiah dan graduasi sejahtera mandiri.
Graduasi alamiah adalah berakhirnya kepesertaan dikarenakan kondisi KPM PKH sudah tidak terpenuhinya kriteria kepesertaan seperti tidak memiliki pengurus kepesertaan atau tidak memiliki salah satu komponen kepesertaan.
Sedangkan, graduasi sejahtera mandiri adalah berakhirnya kepesertaan KPM PKH karena kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat dan sejahtera serta dikategorikan mampu sehingga sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH.
Baca Juga: Fadli Zon Dikabarkan Terciduk Like Konten Pornografi, Muannas Alaidid Beri Sindiran Keras
Kemensos menargetkan, jumlah penerima bansos modal usaha mencapai 7.000 KPM PKH graduasi pada 2021.