4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS)
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS)
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Januari 2021, Erlangga Bekerja Sama dengan Elsa untuk Hancurkan Al dan Andin
6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'
7. Setelahnya akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta penerima Bansos KPM PKH Rp3,5jutaatau tidak
Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu
Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang telah digraduasi.
Peserta yang lolos, akan diinfokan langsung oleh pendamping PKH.
Baca Juga: Risma Blusukan di Ibu Kota, Fahri Hamzah: Kemiskinan Itu Bukan di Jakarta tapi di Daerah Terpencil
Hanya KPM PKH yang telah lolos graduasi dan terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM.