PR DEPOK - Sebanyak 83 saksi dalam kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek telah ditelusuri oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan tersebut di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 6 Januari 2021.
"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," ujar Ahmad, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Meski Emosinya Cenderung Stabil, Kemarahan Aquarius Bisa Meledak Jika Menghadapi 4 Kondisi Berikut
Keterangan dari berbagai saksi kini tengah dikumpulkan oleh penyidik Bareskrim.
Gelar perkara akan dilakukan penyidik setelah bahan informasi yang dikantongi nantinya sudah lengkap.
Dilakukannya gelar perkara ini yakni, untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Label Halal Vaksin Sinovac Akan Terbit Sebelum Vaksinasi Jokowi, MUI: Tinggal Tunggu Sidang Fatwa
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ramadhan.