PR DEPOK - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diizinkannya penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan terbit sebelum tanggal vaksinasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Januari 2021 mendatang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masduki Baidlowi mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” ujar Masduki.
Baca Juga: Serang Balik FZ Sindir Blusukan, Muannas: Niatnya Baik, Biar Gak Dibohongin Kayak Ratna Sarumpaet!
Saat ini, dikatakan Masduki bahwa tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.
“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” ujar Masduki.
Pada kesempatan sebelumnya, Masduki mengatakan pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah.
Baca Juga: Dengan Lirih Gisel Meminta Maaf: Untuk Para Orang Tua yang Anak-anaknya Menjadikan Saya Panutan
Vaksinasi itu akan dilakukan jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).