Ungkap Fakta Baru Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Singgung Rekaman CCTV Lain di Luar Area KM 50

- 29 Desember 2020, 14:18 WIB
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)  memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam Laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin 28 Desember 2020. /Aprillio Akbar/Antara

PR DEPOK – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara memaparkan konstruksi peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, konstruksi peristiwa yang ditemukan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Tol Jakarta-Cikampek KM 50 masih kasar dan perlu dianalisis lebih mendalam.

“Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis,” tutur Beka dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon dan KontraS Ambil Alih Investigas Komnas HAM, Muannas: Edan Tarik Kesimpulan Sendiri

Ia menuturkan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti sejumlah rekaman tersebut dalam waktu dekat.

Selain itu, Tim Komnas HAM juga masih terus mencari berbagai keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli.

Sehingga, kata Beka, pihak yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI itu adalah tidak benar.

Baca Juga: Telah Dibuktikan Akurat dan Aman, Alat Skrining Covid-19 GeNose Dapat Izin Edar dari Kemenkes

“Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x