Besok Ba'Asyir Dibebaskan, Pengamat Politik: Saya Kira Dimensi Kemanusiaan, Karena Sudah Tua

- 7 Januari 2021, 17:51 WIB
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
Terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

PR DEPOK - Abu Bakar Ba'asyir divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 karena terlibat jaringan teroris internasional.

Dalam kasus tersebut, Ba'asyir terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan juga mendukun teroris di Indonesia.

Ketika itu Ba'asyir divonis hukuman pidana selama 15 tahun.

Baca Juga: Heran Risma Bisa Temukan Gelandangan di Pusat Kota DKI, Rocky: Direkayasa, Dia Gak Kenal Jakarta!

Namun karena adanya potongan masa tahanan atau remisi sehingga membuat hukuman penjaranya semakin pendek.

Tahun 2021, ketika masuk masa ke 9 tahun tahanannya, Ba'asyir akan dibebaskan.

Tepatnya pada jumat, 8 Januari 2021, Ba'asyir akan bebas murni dari lapas Gunung Sindur, dilansir Pikiran Rakyat Depok melalui Antara.

Baca Juga: Anies Buru Identitas Gelandangan Temuan Risma, Ferdinand: Gak Perlu Malu Masih Ada Gepeng di Jakarta

Pembebasan Ba'asyir tersebut dinilai oleh Pengamat politik yang juga Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam sebagian bentuk politik kemanusiaan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x