Dia mengungkapkan bahwa pihaknya meminta polisi agar memanggil Fadli untuk diklarifikasi perihal konten pornografi yang muncul dan disebarkan di akun Twitter anggota DPR tersebut.
"Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Meski Dibantah, Komnas HAM Rekomendasikan Senjata Api yang Diduga Milik FPI Diusut Lebih Lanjut
Selain itu, Febrianto juga mengungkapkan harapannya agar tak ada lagi wakil rakyat yang menyebarkan konten asusila.
"Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila," ujar Febrianto menutup pernyataan.
Alhamdulillah hari ini kita sdh melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian @DivHumas_Polri agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jgn ada lagi Wakil Rakyat sebarkan konten asusila. pic.twitter.com/p2I2reAPpc— Aby Febriyanto Dunggio (@dunggio_aby) January 8, 2021
Dari unggahan tersebut, beberapa warganet memberikan komentar dukungan terhadap tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Febrianto.***