Mardani juga berpendapat bahwa pekerjaan yang dilakukan Komnas HAM berjalan dalam waktu singkat.
“Apresiasi Komnas HAM yg bekerja independen & professional. Dan dlm waktu yg relatif cepat,” ujar Mardani seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.
Di sisi lain, Mardani mengingatkan bahwa masyarakat masih menunggu penjelasan yang lebih detail atas penyelidikan tersebut.
“Publik menunggu paparan detail & tindak lanjut dr hasil penyelidikan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar
Lebih lanjut, Mardani mengajak masyarakat untuk mengawal kasus tersebut agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan.
“Semua pihak mari kita sama2 mengawal agar kebenaran & keadilan dpt ditegakkan pd siapapun,” kata Mardani.
Apresiasi Komnas HAM yg bekerja independen & profesional. Dan dlm waktu yg relatif cepat. Publik menunggu paparan detail & tindak lanjut dr hasil penyelidikan ini. Semua pihak mari kita sama2 mengawal agar kebenaran & keadilan dpt ditegakkan pd siapapunhttps://t.co/cjV972T4Bq— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 8, 2021
Selain itu, ia meminta pihak kepolisian untuk menggunakan hasil penyelidikan Komnas HAM itu sebagai rujukan dalam penyelidikan lanjutan.
Baca Juga: Said Didu Akui 33 Tahun Tak Lihat Gelandangan di Jalan Sudirman, Ferdinand: Makanya Turun dari Mobil
“Kemudian yang terakhir Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM ini untuk melakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.