Minta Kemenhub Awasi Realisasi Kompensasi Korban Sriwijaya Air, DPR: Jangan Sampai Tak Dibayar

- 10 Januari 2021, 14:54 WIB
Pesawat milik maskapai Sriwijaya Air.
Pesawat milik maskapai Sriwijaya Air. /Instagram @sriwijayaair

PR DEPOK – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawasi secara ketat proses realisasi kompensasi.

Kompensasi itu ditujukan bagi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak.

Syarief meminta Kemenhub untuk segera merealisasikan dan tidak membuat prosesnya berbelit-belit.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Januari 2021 Sudah Disalurkan, Berikut Cara Cek Jadwal Pencairannya

“Kemenhub sebagai pemegang regulasi harus mengawasi dan menekan pihak asuransi dan perusahaan untuk segera merealisasikan kompensasi bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182,” tutur Syarief pada Sabtu, 9 Januari 2021 malam, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, kompensasi tersebut wajib menjadi perhatian dan diawasi, agar segera direalisasikan bagi keluarga korban.

Ia menegaskan, jangan sampai keluarga penumpang menjadi korban lantaran dana kompensasi tidak kunjung dibayar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 10 Januari 2021: Scorpio, Pemberitaan Ekonomi Dunia Mungkin Membuat Resah

“Jangan sampai dana kompensasi tersebut tidak direalisasikan dengan berbagai macam alasan seperti yang terjadi selama ini,” katanya tegas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x