Minta Kemenhub Awasi Realisasi Kompensasi Korban Sriwijaya Air, DPR: Jangan Sampai Tak Dibayar

- 10 Januari 2021, 14:54 WIB
Pesawat milik maskapai Sriwijaya Air.
Pesawat milik maskapai Sriwijaya Air. /Instagram @sriwijayaair

Tak hanya itu, ia meminta Kemenhub untuk terus-menerus memperbaharui informasi terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut selama 24 jam.

Langkah tersebut, bertujuan agar keluarga korban dan masyarakat mengetahui informasi terkait musibah kecelakaan pesawat tersebut.

Baca Juga: Minggu Siang Sebanyak 7 Kantong Potongan Tubuh Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Telah Dievakuasi

“Saya juga menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Saya harap keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.

Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu, ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 ekstra kru.

Baca Juga: 170 KK di Surabaya Hidup di Kolong Jembatan dan Tol, Hidayat Nur Wahid Sindir Blusukan Mensos Risma

Diketahui, saat ini tim penyelamat telah menurunkan sejumah kapal untuk melakukan pertolongan.

Tim itu terdiri dari kapal dari KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kapal Basarnas (3 kapal dan 3 kapal karet, 2 sea rider), dan kapal TNI Angkatan Laut (KRI Lalat, KRI Kurau, KRI Siwar, dan KRI Cut Nyak Dien yang sedang menuju tempat kejadian).***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x